Kawasan 3 in 1 Dihapus Sindonews – Keinginan Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama untuk menghapuskan kawasan 3 in 1 membuat reaksi
bermunculan dari berbagai pihak. Setelah anggota DPRD dan Ditlantas Polda Metro
Jaya, kini giliran akademisi pengamat perkotaan yang angkat bicara akan wacana
tersebut.
Pengamat perkotaan dari Universitas
Trisakti Yayat Supriayatna menyatakan, penghapusan sistem 3 in 1 yang selama
ini diberlakukan rawan menimbulkan
kemacetan yang semakin parah di wilayah ibu kota DKI Jakarta. Tentunya hal
tersebut makin memperumit situasi di ibu kota yang selama ini sudah cukup
semrawut akibat masalah kemacetan yang tidak pernah selesai dari tahun ke
tahun.
Cukup masuk akal, mengingat pada
awalnya aturan ini dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah kendaraan yang
melintas di jalanan ibu kota dan mengurangi kemacetan. Selintas informasi,
sistem aturan 3 in 1 merupakan aturan bagi pemilik kendaraan pribadi mobil,
dimana mobil dilarang melintas di kawasan tertentu bila tidak ada minimal 3
orang di dalam mobil tersebut.
Dengan adanya aturan itu,
diharapkan pemilik mobil lebih memanfaatkan kendaraan umum untuk bepergian dan
hanya menggunakan kendaraan pribadi untuk berpegian dengan orang banyak. Tapi
ternyata, sistem tersebut memiliki kelemahan. Buktinya, banyak orang
memanfaatkan aturan 3 in 1 untuk mendulang rupiah dengan menjadi joki, atau
orang yang disewa pemilik mobil agar memenuhi aturan 3 in 1 tersebut.
Wacana kawasan 3 in 1 dihapus Sindonews yang dimunculkan oleh pemerintah DKI
Jakarta ini, menurut Yayat, hanya akan membuat kawasan Ring 1 yang selama ini
ikut diberlakukan sistem 3 in 1 menjadi macet parah. Terurainya kemacetan di
area tersebut selama ini tak terlepas dari peran sistem 3 in 1 yang sudah
beberapa tahun diberlakukan.
Kawasan 3 in 1 yang dimaksud oleh
Yayat tersebut adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan
MH. Thamrin, Jalan Merdeka Barat, dan lainnya. Selama ini, kebijakan 3 in 1 diterapkan
pada ruas-ruas jalan tersebut pada jam-jam rawan macet yakni pada pukul
07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB.
Karena itu, Yayat berharap agar
Gubernur Ahok melakukan pengkajian lebih mendalam tentang wacana yang tengah
dinaikkannya tersebut, untuk dipertimbangkan efek positif maupun negatifnya.
Ingin tahu pendapat pengamat lebih detail mengenai masalah ini? Baca beritanya
di kawasan 3 in 1 dihapus Sindonews
ya.