|
Rincian Kenaikan Iuran BPJS |
Rincian Kenaikan Iuran BPJS Pasarpolis - Kepala Humas Tubuh Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Irfan Humaidi mengemukakan iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima bayaran (PBPU) bakal masih naik per 1 April 2016, tepat bersama peraturan yg ada.
“Kalau berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) sih naik,” tutur Irfan diwaktu dihubungi Tempo kepada Pekan, 27 Maret 2016.
Irfan mengaku menyadari bahwa ada penolakan sebanyak pihak atas kenaikan iuran ini. Tapi beliau menegaskan bahwa BPJS hanyalah penyelenggara yg siap menjalankan ketentuan. Jelasnya, selagi belum ada perubahan dalam Perpres & belum ada kebijakan baru terkait ini, sehingga kenaikan dapat konsisten dilakukan sejak mulai bln depan.
“BPJS cuma menjalankan. Tetapi jikalau sebelum tanggal 1 April ada kebijakan baru, sehingga
Rincian Kenaikan Iuran BPJS Pasarpolis bakal menyesuaikan,” kata Irfan.
Jelasnya, kenaikan iuran BPJS sebenarya telah diwacanakan sejak akhir 2014. Tetapi, pembahasan soal kenaikan tersebut konsisten mundur dikarenakan ada banyaknya elemen yg mesti disesuaikan, seperti masalah iuran & ketersediaan dana penerima pertolongan iuran (PBI). “Ini melibatkan dinas lain, seperti Kementerian Sosial & Kemenerian Kesehatan,” menurutnya.
Bersama terbitnya Perpres, sehingga besaran iuran kelas I yg semula Rupiah 59.500 bakal jadi Rupiah 80 ribu. Iuran kelas II yg semula Rupiah 42.500 naik jadi Rupiah 51 ribu. Sementara iuran kelas III yg semula Rupiah 25.500 jadi Rupiah 30 ribu.
Iuran peserta PBI pun masyarakat yg diregistrasikan pemerintah daerah pun mengalami kenaikan, dari pada awal mulanya Rupiah 19.225 jadi Rupiah 23 ribu. Tapi kenaikan iuran bagi peserta PBI tersebut telah berlaku sejak 1 Januari dulu.
Salah satu protes soal
Rincian Kenaikan Iuran BPJS Pasarpolis datang dari Yayasan Instansi Pembeli Indonesia. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berbicara, “Terlepas dari soal defisit, kebijakan menaikkan tarif iuran BPJS utk peserta mandiri ialah kebijakan yg kontra produktif & tak memiliki empati, di waktu sedang lesunya pertumbuhan ekonomi & menurunnya daya beli warga.”