Asuransi - Asuransi merupakan perlindungan terhadap diri, keluarga, serta harta benda bila terjadi suatu musibah ataupun bencana. Seringkali kita sebagai konsumen hanya mengangguk-angguk saat
mendengarkan penjelasan agen asuransi yang menawarkan produknya.
Sebagian besar agen menawarkan produk yang dijualnya, bukan produk yang
kita perlukan. Masalahnya, seringkali kita juga tidak mengerti dan tidak
paham benar produk asuransi apa sebenarnya diperlukan.
Yuk Mengenal
berbagai macam asuransi yang ada di Indonesia:
1. Asuransi Jiwa
Fungsi asuransi jiwa pada dasarnya adalah memberikan proteksi finansial atas risiko meninggalnya seseorang. Bayangkan jika pencari nafkah utama keluarga Anda meninggal dunia. Siapa
yang akan menghidupi keluarga? Asuransi jiwa menghindari Anda dari
risiko kejatuhan keuangan karena hal ini. Asuransi ini terbagi menjadi beberapa asuransi yaitu :
- Asuransi jiwa berjangka (Term)
Ciri khas ini terletak pada proteksi maksimum dengan preminya yang
relatif rendah. Sebab itu, jenis produk ini menarik bagi calon
tertanggung yang mempunyai kebutuhan asuransi besar, namun daya belinya
terbatas.
- Asuransi jiwa seumur hidup (Whole life)
Ciri khas asuransi ini adalah jenis dasar asuransi jiwa permanen yang memberi proteksi asuransi seumur hidup.
- Asuransi jiwa dwiguna (Endowment)
Ciri khas asuransi ini adalah proteksi yang memberikan jumlah uang
pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu, dan
sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada
masa akhir pertanggungan.
2.Asuransi Kesehatan
Mengingat semakin mahalnya biaya kesehatan,
asuransi kesehatan memiliki
peran penting untuk menjamin kesehatan finansial Anda saat anda jatuh
sakit.
Tak pernah ada yang bisa menjamin keselamatan Anda di jalan.
Sekalipun Anda berhati-hati, belum tentu orang lain akan melakukan hal
yang sama. Asuransi kecelakaan dapat menjadi jawaban Anda atas
ketidakpastian ini dengan menanggung biaya perawatan karena kecelakaan.
Gaya hidup tidak teratur dan kondisi lingkungan yang tidak sehat
membuat orang rentan terserang penyakit kritis seperti jantung dan
kanker. Apalagi, pengobatan penyakit-penyakit ini tentu tidak murah.
Dengan mengikuti asuransi kesehatan penyakit kritis, Anda tidak perlu kuatir lagi
dengan biaya pengobatan yang mahal.
3. Asuransi Umum
Asuransi umum memberikan ganti rugi atas hilangnya atau berkurangnya nilai hal-hal yang diasuransikan. Contoh asuransi umum adalah :
- Asuransi Properti dan Mobil
Apa jadinya ketika rumah Anda terkena banjir, kebakaran atau gempa?
Anda tentu harus mengeluarkan biaya renovasi yang tidak kecil atau
bagaimana ketika mobil kesayangan tergores atau lecet? Tentu ini butuh
biaya juga. Jika tidak ingin terpapar risiko-risiko ini, segeralah
mendaftar asuransi properti dan asuransi mobil.
Itu adalah berbagai jenis asuransi yang ada di Indonesia. Semoga sedikit informasi diatas dapat menambah informasi Anda tentang berbagai macam asuransi,
Sumber : http://bagopa.com